4 Orang Diamankan Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan Saat Gerebek Kampung Narkoba di Jermal 15

    4 Orang Diamankan Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan Saat Gerebek Kampung Narkoba di Jermal 15
    4 orang diduga pemakai dan pengedar narkoba berhasil diamankan Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan saat GKN di Jermal 15, Kamis (3/11).

    MEDAN - Polsek Percut Seituan dan Satresnarkoba Polrestabes Medan serta Satsamapta Polrestabes Medan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Lahan Garapan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (3/11/2022) sore.

    Ketika melaksanakan GKN, sekitar 20 orang diduga pemakai dan pengedar berlarian ketika melihat puluhan personil polisi datang ke sarang narkoba yang selama ini sangat  meresahkan.

    Dalam GKN, personil akhirnya dapat mengamankan 2 pria diduga pengedar dengan barang bukti sekitar 1 gram narkoba jenis sabu - sabu di dalam dompet, serta 1 paket kecil sabu.

    Selanjutnya personil juga mengamankan 2 pria yang diduga pemakai narkoba, serta mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor, 2 dua) unit beca motor yang diduga milik para pelaku yang lari dari barak narkoba serta 51 alat isap bong, barang bukti tersebut dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan. 

    Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Seituan untuk ditindak lanjuti.

    "Kita juga melakukan penghancuran sebuah barak yang dijadikan lokasi transaksi dan memakai narkoba, dan giat itu, 4 pelaku dan semua barang bukti telah kita amankan di Polsek Percut, " kata Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Paramaarta.

    Iptu Wisnugraha Paramaarta didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jepri Simamora dan Kasubnit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda Berry Anggara mengatakan bahwa kegiatan GKN tersebut berdasarkan arahan Kapolri melalu Kapolrestabes Medan tentang program mengoptimalkan pemberantasan perjudian dan narkoba di Kota Medan.

    Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menuturkan bahwa kepolisian akan melakukan pemberantas terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Medan.

    "Peran serta masyarakat juga kita harapkan agar bersama - sama polisi membasmi peredaran narkoba,  terutama di wilayah hukum Polrestabes Medan, " tutupnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Transaksi Narkoba di Jalan Sisingamangaraja,...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Medan Timur Tangkap 1 Orang Diduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas
    KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

    Ikuti Kami